PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PEMERIKSAAN KESEHATAN LANSIA DI JEMAAT MALANGO’, KLASIS RANTEPAO TAHUN 2026
Keywords:
lansia, pemeriksaan kesehatan, pengabdian masyarakat, kesehatan masyarakat.
Abstract
Lansia merupakan kelompok usia yang rentan mengalami berbagai masalah kesehatan akibat proses penuaan, baik secara fisik maupun psikologis. Peningkatan jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia menyebabkan kebutuhan pelayanan kesehatan lansia menjadi semakin penting. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia adalah melalui pemeriksaan kesehatan secara rutin dan edukasi kesehatan berbasis masyarakat. Pemeriksaan kesehatan lansia bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, dan gangguan kesehatan lainnya sehingga dapat dilakukan penanganan lebih awal. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan di Jemaat Malango’, Klasis Rantepao pada tanggal 27 Mei 2026 dengan tujuan meningkatkan kesadaran lansia mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan rutin serta membantu mendeteksi dini masalah kesehatan yang dialami lansia. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan tekanan darah, pengukuran berat badan, pemeriksaan gula darah sederhana, konsultasi kesehatan, serta edukasi pola hidup sehat bagi lansia. Peserta kegiatan terdiri atas lansia dan keluarga lansia yang berada di lingkungan Jemaat Malango’. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa lansia sangat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan dan aktif berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan mereka. Sebagian besar lansia mengalami keluhan seperti nyeri sendi, tekanan darah tinggi, dan kelelahan fisik. Kegiatan ini memberikan manfaat positif dalam meningkatkan pengetahuan lansia tentang pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat, khususnya lansia, semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di usia lanjut sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup lansia secara optimal.Downloads
Download data is not yet available.
References
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Maryam, R. S. (2018). Mengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta: Salemba Medika.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka
Author /LPPM : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Lansia, Pemeriksaan Kesehatan, Pengabdian Masyarakat, Kesehatan Masyarakat.
Cipta.
Putri, A., & Handoko, T. (2021). Edukasi kesehatan berbasis komunitas dalam meningkatkan partisipasi lansia pada pelayanan kesehatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan, 5(2), 77–84.
Rahmawati, D., & Yusuf, M. (2022). Pemeriksaan kesehatan rutin pada lansia sebagai upaya deteksi dini penyakit tidak menular. Jurnal Kesehatan Komunitas Indonesia, 4(1), 33–41.
Sari, D., & Wijaya, H. (2021). Edukasi kesehatan lansia dalam meningkatkan kualitas hidup lanjut usia. Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat, 4(2), 55–63.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Maryam, R. S. (2018). Mengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta: Salemba Medika.
Notoatmodjo, S. (2018). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka
Author /LPPM : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Lansia, Pemeriksaan Kesehatan, Pengabdian Masyarakat, Kesehatan Masyarakat.
Cipta.
Putri, A., & Handoko, T. (2021). Edukasi kesehatan berbasis komunitas dalam meningkatkan partisipasi lansia pada pelayanan kesehatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesehatan, 5(2), 77–84.
Rahmawati, D., & Yusuf, M. (2022). Pemeriksaan kesehatan rutin pada lansia sebagai upaya deteksi dini penyakit tidak menular. Jurnal Kesehatan Komunitas Indonesia, 4(1), 33–41.
Sari, D., & Wijaya, H. (2021). Edukasi kesehatan lansia dalam meningkatkan kualitas hidup lanjut usia. Jurnal Pengabdian Kesehatan Masyarakat, 4(2), 55–63.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Published
2026-06-26
How to Cite
Tandilimbong, H., Since Pakita, D., & Mapandin, A. (2026). PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PEMERIKSAAN KESEHATAN LANSIA DI JEMAAT MALANGO’, KLASIS RANTEPAO TAHUN 2026. Jurnal Pengabdian Kesehatan Promotif, 5(1), 1-12. Retrieved from https://itri-journal.stikestanatoraja.ac.id/jpkp/article/view/415
Section
Artikel
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


