EDUKASI PENGGUNAAN KB SEBAGAI UPAYA PENGATURAN JARAK KEHAMLAN PADA MASYARAKAT DI LEMBANG PANGDEN KEC. TIKALA KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2024
Abstract
Di Indonesia cakupan peserta kb aktif metode jangka panjang
masih tergolong rendah, yaitu : AKDR (7,4%), AKBK (7,4%),
MOW (2,7%), dan MOP (0,5%) yang masih berada jauh dibawah
target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
yaitu 66%. Sementara itu untuk Provinsi Riau cakupan peserta kb
aktif masih belum mencapai target yaitu 51,5%. Sebagian besar
peserta KB aktif memilih suntikan dan pil sebagai alat kontrasepsi,
bahkan sangat dominan yaitu 80%, padahal suntikan dan pil
merupakan metode kontrasepsi jangka pendek sehingga tingkat
efektifitas dalam pengendalian kehamilannya pun rendah.
Kegiatan tahap pelaksanaan dimulai dengan survei lapangan
ke Kecamatan Tikala. Survei lapangan dilakukan oleh tim
pengabdian pada tanggal 27 Mei 2024. Tim pengabdian melakukan
diskusi dengan Camat Tikala. Taggal Pelaksanaan tanggal 02
Juni 2024 Pukul 11.00–Selesai, Tempat Pelaksanaan Gereja GPDI
Jemaat Pangden Lembang Pangden.
Hasil:Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan
pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen program
studi ners Institut Toraja Raya Indonesia
Perencanaan kegiatan dimulai dengan survei lapangan oleh tim
pengabdian. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada
tanggal 27 Mei 2024. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan
Camat Tikala Permasalahan yang ditemukan adalah rendahnya
pengetahuan masyarakat mengenai cara penggunaan kontrasepsi.
Tahap pelaksanaan kegiatan pengabdian berupa solusi yang telah
disetujui Camat Tikala. Kegiatan dimulai pada tanggal 27 Mei 2024
berupa gotong royong pembersihan Gereja. Gotong royong
dilakukan oleh mahasiswa Prodi profesi Institut Toraja Raya
Indonesia. Hasil dari kegiatan ini adalah peserta memiliki
kemampuan untuk memilih metode kontrasepsi yang cocok dan
sesuai dengan kondisi mereka saat ini. Target dan luaran dari
pengabdian ini adalah bertambahnya wawasan para Pasangan Usia
Subur (PUS) mengenai penggunaan KB.
Kesimpulan: Telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada
masyarakat berbasis prodi oleh Prodi Ners Institut Toraja Raya
Indonesia. Lembang Pangden Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja
Utara yang merupakan Desa Binaan Konumitas Institut Toraja Raya
Indonesia. Kegiatan pengabdian berjudul Edukasi Penggunaan Kb
Sebagai Upaya Pengaturan Jarak Kehamlan Pada Masyarakat Di
Lembang Pangden Kec. Tikala Kabupaten Toraja Utara Tahun
2024
Downloads
References
(https://www.pusksmn.dinkeskotakupang.web.id)
Dewi, R A, dkk. (2018). Pengaruh Keterlibatan Suami Dalam Penyuluhan Terhadap
Pengetahuan dan Minat Penggunaan Alat Kontrasepsi Modern Pada Unmet
Need Di Kampung KB Di Kota Yogyakarta.
http://litbang.kemkes.go.id:8080/handle/123456789/40783?show=full
Harini, P., Lusiana, A., & Widatiningsih, S (2019). The influence of health education
toward the level of knowledge and motivation in the use of family planning
programs with the long-term method of contraception. Vol 1 No 2
Kemenkes RI. (2020). Profil Kesehatan Indonesia 2019 Koba, dkk (2019). Hubungan
Tingkat Pengetahuan Aksepstor Keluarga Berencana Dan Peran Tenaga
Kesehatan Dengan Minat Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Vol 1 No 1. https://ejurnal.undana.ac.id/MKM/article/view/1515
Masturo, U dan Kholisotin (2020). Efektifitas Penyuluhan Kesehatan Tentang SADARI
dengan Metode Diskusi Kelompok dan Metode Demonstrasi Terhadap Perilaku
WUS Dalam Melakukan SADARI. Vol 3 No 2.
http://jurnalilmiah.stikescitradelima.ac.id/index.php/JI/article/view/86
Author /LPPM : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Elderly, Elderly Gymnastics 15
Notoadmodjo, S. (2007).Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka
Cipta.
Wahyuningsih D, Fatmawati (2019). Hubungan Antara Dukungan Kader Dengan Minat
Penggunaan Alat Kontrasepsi IUD Pada PUS Di Desa Sukorejo. Vol 2 No 2.
https://ojs.unpkediri.ac.id/index.php/akper/article/view/13095
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


