PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BAGI BALITA DIPOSYANDU LEMBANG SA’DAN TIROALLO KECAMATAN SA’DAN KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2025
Abstract
Masalah gizi disebabkan oleh berbagai faktor. Kekurangan asupan makanan bergizi dan atau seringnya terinfeksi penyakit menjadi salah satu penyebab langsung terjadinya masalah gizi. Pola asuh yang kurang tepat, kurangnya pengetahuan, sulitnya akses ke pelayanan kesehatan, kondisi sosial ekonomi juga berpengaruh secara tidak langsung terhadap akses makanan bergizi dan layanan kesehatan. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING. Kegiatan PMT lokal tersebut tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan. Sasaran dari PMT adalah Balita Gizi Kurang, Balita Berat badan Kurang dan Balita dengan Berat Badan Tidak Naik, hal ini bertujuan agar Berat badan Balita kembali naik secara adekuat mengikuti kurva pertumbuhan, Berat Badan Kembali Normal dan menjadi Gizi Baik sehingga Kondisi Stunting pada Balita dapat dicegah.
Kegiatan tahap pelaksanaan dimulai dengan survei lapangan ke Lembang Sa’dan Tiroallo kecamatan sa’dan kabupaten Toraja Utara. Survei lapangan dilakukan oleh Anggota pengabdian pada tanggal 03 Maret 2025. Tim pengabdian melakukan diskusi dengan TIM Kesehatan yang ada di Puskesmas Sa’dan Malimbong di Wilayah Lembang Sa’dan Tiroallo Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara. Tanggal Pelaksanaan tanggal 06 Maret 2025 Pukul 08–Selesai, Tempat Di Kantor Lembang Sa’dan Tiroallo Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara.
Hasil:Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Institut Toraja Raya Indonesia tahun 2025.
Perencanaan kegiatan dimulai dengan survei lapangan oleh onggota Tim pengabdian. Survei lapangan dilakukan oleh tim pengabdian pada tanggal 03 Maret 2025. Tim pengabdian melakukan TIM Kesehatan di Puskesmas Sa’dan Malimbong yang berada di wilayah lembang sa’dan Tiroallo. Permasalahan yang ditemukan adalah kurangnya pengetahuan ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan. Kegiatan dimulai pada tanggal 06 Maret 2025 mengenai pemberian makanan tambahan bagi balita. Hasil dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bagi ibu dan keluarga serta masyarakat di Lembang sa’dan Tiroallo mengenai gizi pada Balita.
Kesimpulan: Telah dilakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbasis Institut Toraja Raya Indonesia. Kepala lembang dan TIM Kesehatan di Puskesmas Sa’dan Malimbong yang merupakan Mitra dari Institut Toraja Raya Indonesia (ITRI). Kegiatan pengabdian berjudul pemberian makanan tambahan Bagi Balita.
Downloads
References
Akbar, F., Binti Ambo Hamsa, I., Darmiati, Hermawan, A., & Muspiati Muhajir, A. (2021). strategi menurunkan prevalensi gizi kurang pada balita. Deepublish.
Baskoro, A. (2023). Pemberian Makanan Tambahan pada Balita. https://ayosehat.kemkes.go.id/pemberian-makanan-tambahan-pada- balita
Fentia, L. (2020). Faktor resiko gizi kurang pada anak usia 1-5 tahun dari keluarga miskin. NEM.
Kemekenes R.I 2020
Masri, E., Sari, W. K., & Yensasnidar, Y. (2021). Efektifitas Pemberian Makanan Tambahan dan Konseling Gizi dalam Perbaikan Status Gizi Balita. JURNAL KESEHATAN PERINTIS (Perintis’s Health Journal), 7(2), 28–35. https://doi.org/10.33653/jkp.v7i2.516
Media Harumi, A., Eka Kusuma Wardani, N., & Mar’atus Sholikah, S. (2023). analisis program PMT (pemberian makanan tambahan) dan PIS-PK (program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga terhadap upaya penurunan stanting). NEM.
Muliani, Sriama Safinatunnaja, Bq Mardianti, N. L. (2021). Hubungan Waktu Pemberian Makanan Tambahan Dengan Status Gizi Balita. JMSWH Journal of Midwifery Science and Women"s Health, 2(1), 26–30. https://doi.org/10.36082/jmswh.v2i1.360
Mutia Annur, C. (2023). Selain Stunting, Ini Deretan Masalah Gizi yang Kerap Dialami Balita di Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/02/03/selain- stunting-ini-deretan-masalah-gizi-yang-kerap-dialami-balita-di- indonesia
Noordiati. (2018). Asuhan kebidanan neonatus, bayi, balita dan anak prasekolah. Wineka Media.
Pencegahan Infeksi pada Anak. (n.d.). Retrieved January 24, 2024, from https://ayosehat.kemkes.go.id/topik/pencegahan-infeksi-pada-anak
RISKESDAS. (2018). Prevalensi Gizi kurang dan gizi buruk.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.


